Dihukum Mati





#Pengadilan pidana kudeta Mesir menjatuhi vonis awal berupa hukuman mati kepada para pemimpin gerakan Ikhwanul Muslimin.... Keputusan vonis tersebut kemudian akan dirujuk kepada Mufti Mesir untuk mendapatkan persetujuan....

#Dilansir dari Islammemo, Vonis yang dijatuhi pengadilan kudeta pada hari Sabtu (16/5/2015) mengadili Mursi dan tokoh Ikhwanul Muslimin lainnya dengan tuduhan spionase dan pembobolan penjara....

#Pengadilan kudeta akan menggelar sidang lanjutan terkait hasil akhir keputusannya pada tanggal 2 Juni mendatang dengan tetap menahan mereka yang sudah divonis....

#Termasuk diantara yang dijatuhi vonis mati tersebut adalah presiden Mesir yang sah, Muhammad Mursi, Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, Mursyid Ikhwanul Muslimin, Muhammad Badi’, Khaerat Syathir, Muhammad Al-Baltaji, Ahmad Abdul Athi, Mahmud Izzat, Shalah Abdul Maqsud, dan tokoh Ikhwanul Muslimin lainnya....



0 comments:

Post a Comment